Ketua Wanbin PD: Surat Pemecatan Pasek Tak Perlu Diteken SBY

Ketua Wanbin PD: Surat Pemecatan Pasek Tak Perlu Diteken SBY

- detikNews
Senin, 27 Jan 2014 17:23 WIB
Gede Pasek dkk
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengembalikan surat pemberhentian Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR ke DPP Partai Demokrat. Ketua Dewan Pembina PD EE Mangindaan menilai bahwa tandatangan pemberhentian Gede Pasek tak perlu dari Ketum PD SBY.

"Kalau menurut saya tidak perlu (tandatangan SBY) Yang penting dikomunikasikan dengan Pak Marzuki. Pak Marzuki kan mungkin belum melihat itu, atau perlu komunikasi. Sekarang sudah ada komunikasi kok," ujar Mangindaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2013)

Menurut Mangindaan masalahnya bukan terletak pada tandatangan SBY sebagai ketua umum,namun hanya masalah komunikasi antara Ketua DPR dan Ketua harian Partai Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dipertentangkan, nggak ada masalah," ucap menteri perhubungan tersebut.

Dia juga menganggap masalah itu segera selesai. Baginya, pemberhentian Pasek sudah jelas diatur AD/ART PD, dan tak perlu dibesar-besarkan.

"Itu (masalah waktu) mereka berdua yang tentukan. Kan masalahnya kan yang teken Ketua Harian PD. Jadi antara Ketua Harian dan Pak Marzuki. Itu saja," tutup EE Mangindaan.

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads