"Kalau menurut saya tidak perlu (tandatangan SBY) Yang penting dikomunikasikan dengan Pak Marzuki. Pak Marzuki kan mungkin belum melihat itu, atau perlu komunikasi. Sekarang sudah ada komunikasi kok," ujar Mangindaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2013)
Menurut Mangindaan masalahnya bukan terletak pada tandatangan SBY sebagai ketua umum,namun hanya masalah komunikasi antara Ketua DPR dan Ketua harian Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menganggap masalah itu segera selesai. Baginya, pemberhentian Pasek sudah jelas diatur AD/ART PD, dan tak perlu dibesar-besarkan.
"Itu (masalah waktu) mereka berdua yang tentukan. Kan masalahnya kan yang teken Ketua Harian PD. Jadi antara Ketua Harian dan Pak Marzuki. Itu saja," tutup EE Mangindaan.
(van/van)