Jakarta - Ulah Mansyur (35) yang kerap memalak dengan senjata tajam membuat pedagang di Tambora, Jakarta Barat, gundah gulana. Ia akhirnya diciduk aparat kepolisian saat menyantap nasi goreng.
Kabag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan Mansyur ditangkap pada Minggu 26 Januari 2013 malam hari. Mansyur diduga ditangkap karena karena memeras pedagang sambil menenteng pisau dapur untuk menakut-nakuti.
"Para pedagang di lokasi sudah resah dengan perbuatan pelaku, lalu melapor ke polisi," ujar Herru, Senin (27/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Mansyur diamankan saat makan nasi goreng. Ia digelandang ke Mapolsek Tambora dan terancam dikenai pasal kepemilikan senjata tajam. "Saat diperiksa ditemukan pisau dapur bergagang stenlis yang disimpan didalam tas warna coklat muda," jelas Herru.
(spt/aan)