Ibu dua anak tersebut oleh media setempat diidentifikasi sebagai Cheung Sau-kuen. Wanita Hong Kong berumur 58 tahun itu dituduh menyiksa pembantunya, Akter Kalpona, wanita Bangladesh berumur 27 tahun.
Menurut Kolpona, Cheung telah memukuli kepalanya, menjambak rambutnya, melukai kedua tangannya dengan sikat logam dan mengurungnya di dalam gudang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu, seorang wanita Hong Kong juga ditahan atas dugaan menganiaya PRT asal Indonesia. Kasus ini mendorong ribuan PRT asing menggelar aksi demo di jalanan Hong Kong. Law Wan-tung, ibu dua anak tersebut dituduh menyebabkan luka-luka parah atas TKI bernama Erwiana Sulistyaningsih. Erwiana saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit Indonesia setelah meninggalkan Hong Kong belum lama ini.
Pada September lalu, pasangan suami istri di Hong Kong dipenjara karena menyiksa PRT mereka yang juga berasal dari Indonesia. Di Hong Kong terdapat hampir 300 ribu PRT, yang sebagian besar berasal dari Indonesia dan Filipina.
(ita/ita)