8 Mahasiswa yang mewakili GMHJ itu kemudian menghampiri meja resepsionis dan mengisi buku tamu MK. Mereka tidak hendak menghampiri sidang yang digelar di MK, melainkan hendak menyampaikan aspirasi atas putusan MK pemilu serentak di 2019.
"Penyelenggaraan pemilu pasca putusan MK menjadikan pemilu 2014 kehilangan legitimasi," kata Koordinator GMHJ Divisi Pendidikan, Kurniawan di depan gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada apa dengan hakim konstitusi dan apa dasar logika berpikirnya? Sampai penundaan pembacaan putusan begitu lama dan dibacakan mendekati pemilu 2014?" ujar mahasiswa hukum dari Universitas Esa Unggul itu.
Para mahasiswa ini kemudian mencoba bertemu dengan Ketua MK Hamdan Zoelva. Namun karena para hakim konstitusi sedang mengadakan Rapat Pleno Hakim (RPH), keinginan mereka tak dapat terwujud.
"Akhirnya pemilu 2014 kehilangan legitimasinya karena telah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi dan sudah tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat," ujar Kurniawan.
Selanjutnya para mahasiswa yang pernah mengajukan uji materi kewenangan MK dalam menangani sengketa pilkada ini meninggalkan gedung MK dengan tangan kosong. Akan tetapi, mereka berjanji akan terus memantau dan mengkritisi MK agar lebih baik lagi.
"Jika penyelenggaraan pemilu 2014 chaos, maka lembaga yang paling bertanggungjawab adalah MK, terutama para hakim konstitusi," ujar Kurniawan.
(vid/asp)