Tak Kerjakan PR, 2 Murid SD Malaysia Dipaksa Guru Makan Rumput

Tak Kerjakan PR, 2 Murid SD Malaysia Dipaksa Guru Makan Rumput

- detikNews
Senin, 27 Jan 2014 15:02 WIB
Ilustrasi
Kuala Lumpur - Keterlaluan! Seorang guru di Malaysia memaksa dua muridnya mengenakan bel di lehernya dan kemudian memaksa mereka untuk makan rumput. Hal ini sebagai hukuman karena mereka tidak menyelesaikan pekerjaan rumah (PR).

Dua murid laki-laki yang duduk di bangku kelas empat Sekolah Dasar (SD) ini dihukum sang guru karena tidak menyelesaikan PR yang diberikan sang guru. Setelah pelajaran usai, sang guru Bahasa Inggris itu melihat ke arah dua muridnya tersebut sembari menghina mereka.

"Sejak kapan saya memiliki dua sapi tambahan di kelas saya," ejek sang guru yang tidak disebut namanya, seperti dilansir media setempat The Star, Senin (27/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden ini terjadi sebuah sekolah di Sungkai, Perak, Malaysia. Ketika jam istirahat tiba, guru tersebut mengambil rumput dari halaman dan memberikannya kepada dua muridnya tersebut. Sang guru memaksa kedua murid tersebut untuk memakan rumput atau jika tidak, mereka akan dikenai 10 kali cambukan.

Kedua bocah yang sama-sama berusia 10 tahun tersebut menolak untuk makan rumput. Namun untungnya sang guru tidak jadi mencambuk mereka.

Insiden ini mencuat setelah ibu dan wali murid kedua bocah tersebut melapor ke otoritas setempat. Kementerian Pendidikan Malaysia menanggapi dengan keras kasus ini.

Guru tersebut diberi surat peringatan dari Kementerian Pendidikan serta dipindahtugaskan ke sekolah lainnya. Kementerian Pendidikan menilai hukuman yang diberikan sang guru terlalu ekstrem dan terlalu keras mengingat kedua murid masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Tindakan guru tersebut juga mencoreng citra Kementerian Pendidikan," ujar Dirjen Kementerian Pendidikan Malaysia, Datuk Dr Khair Mohamad Yusof dalam pernyataannya.

"Kementerian juga ingin mengklarifikasi bahwa masalah murid yang tidak menyelesaikan pekerjaan rumah mereka bukanlah masalah disiplin, namun masuk dalam proses 'belajar dan mengajar' dan harus ditangani dengan pendampingan yang berkelanjutan," tandasnya.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads