"Saya tidak hafal jumlahnya, tapi lumayan banyaklah," jelas Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Yusuf hanya menyebut pihaknya sudah menyerahkan data ke Mabes Polri. "Silaakan tanya ke Mabes, tentang Bea Cukai semua sudah saya serahan ke Mabes," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pejabat itu yakni Heru Sulastyono dan Langgeng Projo. Mabes Polri sudah menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencucian uang dan suap. Sejumlah barang mewah juga sudah disita dari keduanya yang diduga memuluskan proses impor barang.
(ndr/mad)