Rendi dibekuk di Jalan Kiringan, Kota Magelang, Jawa Tengah saat melintas dengan motor hasil aksi kriminalnya. Tak hanya itu, warga Dusun Krajan DEsa Jambuwangi Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ini juga ditembak.
Rendi dilaporkan Dwi Novitasari (25), warga Kota Magelang. Korban mengaku ditipu. Motornya dibawa kabur di sebuah salon kecantikan yang oleh pelaku disebut sebagai lokasi wawancara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buruh serabutan," kata Rendi saat ditanya profesi 'asli'-nya di Mapolresta Magelang, Jumat (24/1/2014).
Kasubag Humas Polresta Magelang AKP Murjito mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dengan nomor polisi AA 4840 RA. "Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
(try/try)