Gugat Syarif Hasan dan Ibas, Pasek: PD Perlu Diluruskan

Gugat Syarif Hasan dan Ibas, Pasek: PD Perlu Diluruskan

- detikNews
Selasa, 21 Jan 2014 18:49 WIB
Jakarta - Gede Pasek Suardika menggugat Ketua Harian PD Syarief Hasan dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait pemecatannya dari DPR. Pasek menyebut aksinya sebagai bentuk pelurusan untuk Partai Demokrat.

"Dalam rangka perlu diluruskan, keputusan tanpa prosedural tidak baik bagi partai," ujar Pasek di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Pasek mengatakan, somasi untuk Syarif Hasan dan Ibas itu karena surat pemecetannya tidak sesuai prosedur. Menurutnya, surat itu harus ditandatangani oleh Ketum PD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syarat proseduralnya dan proses itu saya harus dipanggil dewan kehormatan. Saya tidak dipanggil dewan kehormatan," ucap Pasek.

"Partai ini bukan milik pribadi. Dan sama ketua harian dan kader itu sama, yang beda kewenangan," tandasnya.

Pasek meyakini pemecatannya dari DPR karena kebencian beberapa kader PD kepada dirinya terkait kedekatan dengan Anas Urbaningrum. Apalagi dia dipecat beberapa hari setelah mengantar Anas ke KPK.

"Kalau tanggal 10 Januari mengantar Mas Anas, tanggal 13 Januari dikatakan ada pelanggaran. Yang mana? Kritik KPK? Masuk ke PPI? Ini dipecat dulu baru cari-cari alasannya," ujarnya.

(dha/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads