Dul Jalani Tes Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan

Dul Jalani Tes Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Rabu, 15 Jan 2014 13:43 WIB
Jakarta - Tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul (13) hari ini akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Dul terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.

"Dul didampingi Pak Miyanto (Kanit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya) sekarang menuju ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan. Persyaratan ini sangat penting untuk melengkapi administrasi dalam proses pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Timur," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono, di Pancoran, Jaksel, Rabu (15/1/2014).

Nurhadi mengatakan, secara kasat mata, kondisi kesehatan putra ketiga Ahmad Dhani-Maia Estianty itu tampak sehat. Namun, untuk memastikan hal ini, penyidik memeriksakan kondisi kesehatan Dul ke Dokkes Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi Dul sendiri secara fisik terlihat sehat, walaupun gunakan tongkat pembantu tetapi perlu ada keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa dia sehat," ungkapnya.

Setelah mendapat kepastian mengenai kondisi kesehatan Dul, penyidik langsung menyerahkannya ke Kejari Jakarta Timur.

Dalam berkas yang sudah dinyatakan lengkap (P-21), Dul dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara untuk barang bukti, penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melapirkan dokumentasi foto kendaraan yang ringsek akibat kecelakaan ters

"Barang bukti nanti pada proses persidangan tentunya gunakan dokumentasi, barbuk itu kan cukup besar. Tapi kalau perlu dihadirkan, kita hadirkan, tapi biasanya karena besar cukup pakai foto saja," tukasnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads