Sudah menjadi prosedur yang lazim di KPK bahwa setelah penerapan pasal pencucian uang, selalu diikuti oleh penyitaan. Aset yang disita tidak hanya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menjadi pidana awal saja, namun juga harta-harta lain yang perolehannya tidak wajar.
Airin sendiri menyatakan siap jika harta keluarganya disita oleh KPK. Airin menghormati setiap proses hukum yang berjalan di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kami menghormati proses hukum, saya maupun kami akan mengikuti proses hukum ini dan pada intinya bahwa jabatan, harta, ujian , cobaan, semua dari Allah dan milik Allah. dan saya yakin hanya bisa minta pada Allah," sambungnya.
Wawan dan Airin memang memiliki jumlah harta yang wah. Setidaknya itu yang dilaporkan di Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). Airin yang merupakan penyelenggara negara wajib melaporkan hartanya.
Tercatat Wali Kota Tangerang Selatan itu punya harta senilai Rp 103,9 miliar. Dia terakhir melapor kekayaan pada 24 Agustus 2010.
Rincian kekayaan Airin terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 59,8 miliar. Tanahnya tersebar di mana-mana, mulai dari Jakarta, Bandung, Serang, hingga Bogor. Jumlahnya mencapai 102 titik dengan luas ribuan hektar.
Airin yang berjilbab ini juga punya harta bergerak berupa mobil senilai Rp 22,1 miliar. Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut ini juga memiliki surat berharga senilai Rp 2 miliar dan giro setara kas sebesar Rp 10,1 miliar. Dengan demikian, total hartanya Rp 103,9 miliar. Hampir dua kali lipat lebih besar dari Atut yang mencapai Rp 41,9 miliar.
Airin-Wawan juga memiliki sederet mobil mewah di antaranya:
1. Mobil merek Range Rover sport dibeli tahun 2007 senilai Rp 2,1 miliar
2. Mercedes Benz dibeli tahun 2008 senilai Rp 1,58 miliar.
3. Mini Cooper dibeli tahun 2008 seharga Rp 600 juta.
4. Lamborghini dibeli tahun 2009 senilai Rp 9 miliar.
5. Alphard dibeli tahun 2010 seharga Rp 1,3 miliar.
6. Ferrari dibeli tahun 2006 Rp 3,5 miliar.
7. Porsche Panamera dibeli tahun 2010 senilai Rp 3,5 miliar.
8. Fortuner dibeli tahun 2010 sebesar Rp 459 juta
9. Motor Honda Beat tahun 2008 sebesar Rp 13,2 juta
Di luar dari daftar itu, ada mobil-mobil lain yang tak tercantum di LHKPN, di antaranya, satu buah Ferrari, Nissan GTR, Bentley, Rolls Royce, Toyota Lexus, Land Cruiser, Toyota Camry dan Harley Davidson.
(fjp/ndr)