"Kelompok ini menamakan dirinya Mandor Meruya. Dari delapan orang, kami mengamankan 5 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Kamis (9/1/2014).
Garda meninggal setelah dirampok dan dianiaya di Jalan Raya Joglo RT 08/08 Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakbar pada Minggu (15/12/2013) sekitar pukul 22.10 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa dari mereka memang anak-anak di bawah umur. Tapi mereka ini residivis, terlibat kasus narkoba," katanya.
Para tersangka adalah WY alias Japong (21), AF alias Pandi (16), IM alias Kinoy (16), NP alias Nofray (20), AP alias Minkey (28). Sedangkan masih ada tiga orang lainnya yang masih dalam kejaran. Mereka adalah AG alias Iteng (17), WID alias Bodong (23), FJR alias Cogo (25), dan SYF (16).
"Mereka ditangkap kira-kira seminggu yang lalu. Kita tangkap tidak bersama-sama, tapi satu demi satu. Kami masuk ke jaringan-jaringan mereka," jelas Hengki.
Hengki mengatakan penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya di tempat biasa kelompok ini berkumpul di dekat Kampus Mercu Buana, di Kembangan, Jakarta Barat.
"Salah satunya di dekat Mercu Buana, biasanya mereka berkumpul di situ," katanya
"Selain itu kami menyita barang bukti samurai, pisau, dan celurit," imbuhnya.
(sip/nal)