"Hingga saat ini tidak ada oknum-oknum seperti itu," kata Kepala Kejari Jaktim Jonny Manurung di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).
Pernyataan Jonny terkait pernyataan keluarga Yayan bahwa ada jaksa bernama Yayat yang meminta Rp 5 juta untuk menangguhkan penahanan Yayan. Warga Jl Kecubung, Duren Sawit, bahkan sampai mengumpulkan koin solidaritas untuk Yayan agar terkumpul uang Rp 5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengadakan rapat seminggu sekali, supaya bertugas berhati-hati dan jangan sampai terjadi perbuatan tercela. Setiap minggu rutin," kata Jonny.
Pengawasan melekat juga selalu dijalankan terhadap jaksa yang sedang bertugas. Sehingga Jonny yakin tak ada jaksa yang memeras pihak berperkara.
"Ada pengawasan melekat dari Kejari, menjauhi perbuatan tercela, dan jangan memeras. Tiap minggu kita lakukan pertemuan seperti itu," tutup Jonny.
Yayan diperkarakan tetangganya, Yusnina, karena memukul pensiunan PNS itu pada 1 Juli 2013 lalu. Pemukulan terjadi saat Yusnina memprotes ayah Yayan yang membuang sampah di di depan rumah Yusnina.
Yusnina lalu melapor polisi dan Yayan ditahan jaksa pada 6 Januari 2014 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini