Ada tiga tingkatan pemilu legislatif yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara rinci, jumlah daerah pemilih di tingkat pusat DPR RI ada sebanyak 77 dapil dengan 560 kursi.
DPD terdiri dari 33 dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan 132 kursi. DPRD provinsi ada 259 dapil dengan 2.112 kursi. Lalu terbanyak adalah DPRD Kabupaten Kota 2.102 dapil dengan 16.895 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah calon (secara nasional) lebih kurang 200 ribu orang," imbuhnya.
Husni menyatakan, hal itu perlu diantisipasi baik oleh Polri dan TNI maupun kementerian untuk mensukseskan Pemilu. Husni lalu menyinggung juga soal akibat dari Pileg, terutama bagi caleg yang gagal.
"Ekses-ekses dari hasil Pemilu ada yang menyiapkan rumah sakit dan seterusnya," ujarnya.
(bal/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini