"Anak saya sempat mau bunuh diri setelah kejadian itu, dia trauma berat. Dia merasa bersalah kepada kami selaku orangtuanya," ucap ayah korban kepada wartawan, Rabu (8/1/2014).
Tidak hanya itu, korban pun tidak mau lagi melanjutkan kuliahnya di salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan karena malu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selaku orangtua, Arif pun ikut sedih atas peristiwa yang dialami oleh putrinya itu. Ia pun meminta keadilan atas kasus putrinya itu.
"Sekarang tersangkanya malah tidak ditahan," tandasnya.
Korban diperkosa CK di sebuah warnet game online di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada tanggal 1 September 2013 lalu. Peristiwa itu bermula ketika korban ditawari menjadi foto model oleh tersangka.
Korban kemudian diajak ke warnet tersebut dengan alasan hendak dipotret. Setelah foto-foto, korban kemudian diminta membuka baju dan difoto dalam keadaan telanjang. Setelah telanjang, korban kemudian diperkosa oleh tersangka.
Dalam ancaman tersangka, korban disetubuhi. Korban diancam akan disebarkan foto-foto bugilnya bila tidak mau berhubungan intim dengan pria asal Ciracas, Jakarta Timur itu.
Saat tersangka lengah, korban kemudian mengambil kamera tersangka dengan maksud hendak menghapus foto-foto telanjangnya. Namun hal ini diketahui tersangka, hingga akhirnya keduanya cekcok dan terjadi tarik-menarik kamera. Kamera pun terjatuh dan rusak.
Pascapelaporan korban, tersangka kemudian melaporkan balik korban ke Polres Jakarta Timur pada tanggal 8 Oktober 2013 atas pasal perusakan. Tanggal 13 November 2013, korban kemudian dijadikan tersangka kasus perusakan setelah 2 kali dipanggil sebagai saksi.
(mei/ndr)