PNS Pemerintah Pusat Diminta Tak Bawa Mobil Pribadi

PNS Dilarang Bawa Mobil

PNS Pemerintah Pusat Diminta Tak Bawa Mobil Pribadi

Idham Kholid, Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 06 Jan 2014 13:14 WIB
Kemacetan di tol dalam kota pun kini semakin parah. (Fotografer - Rengga Sancaya)
Jakarta - Nada kekecewaan terselip di suara Budi Roso. Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kota Madya Jakarta Pusat ini merasa pemberlakuan pelarangan membawa kendaraan pribadi bagi PNS pemerintah provinsi DKI ke tempat kerja kurang adil.

Budi mengakui bahwa untuk mengurai kemacetan dan polusi udara di Jakarta memang harus dilakukan. "Dan harus diimbangi juga, karena kan kantor semua ada di Jakarta. Kalau hanya karyawan Pemda saja kan, bisa dihitung,” ujarnya kepada detikcom, Ahad (05/01).

Ia menekankan seharusnya peraturan tersebut tidak hanya diterapkan pada pegawai pemda DKI. Namun juga ke semua pegawai kementerian-kementerian pemerintah pusat yang kantornya juga berada di Jakarta. "Orang-orang departemen kan lebih banyak dari pada Pemda DKI," kata Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi lantas mengambil contoh seperti di Jepang. "Dari Tokyo ke Nagoya yang begitu jauh, kendaraan taruh di stasiun, kemudian naik kereta. Departemen departemen juga harus begitu kalau Jakarta ingin tidak macet,” tegasnya.



Tak hanya itu, bekas Camat Johar Baru ini melanjutkan, penerapan peraturan tersebut juga harus tetap dibarengi dengan peningkatan mutu angkutan umum di ibu kota.

"Harus disiapkan angkutan umum yang memang layak, yang sampai semua tujuan, keamanan harus terjaga, sehingga orang merasa nyaman,” tutur Budi.

Budi mengaku ia tidak hanya pada Jumat lalu saja tidak menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Sebab, kondisi kemacetan Jakarta membuat waktu tempuh menuju kantor menjadi lama.

“Kadang naik ojek, kadang dibonceng. Kadang-kadang saja sih pakai kendaraan pribadi. Lebih bagus memang dengan angkutan-angkutan umumlah."

Senada dengan Budi, Camat Kelapa Gading Jupan Royter Tampubolon berharap agar PNS pemerintah pusat seperti yang di kementerian atau lembaga negara juga punya peraturan serupa. Kalau bisa PNS pusat yang ada di Jakarta juga seperti ini. Lumayan bisa ngurangin macet lah,” kata Jupan saat ditemui detikcom, Jumat (03/01).

(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads