Istri seorang perwira Kasubdit III Dirnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endi Prasetyono membawa perhiasan senilai Rp 500 juta dan sempat hilang dari bagasi saat terbang menggunakan Lion Air. Polisi menyatakan perhiasan tersebut milik keluarga istri perwira polisi tersebut.
"Itu istrinya yang bawa perhiasan milik keluarga istri. Jadi bukan milik perwira di Polda Kalbar itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie kepada detikcom, Minggu (5/1/2014).
Ronny menerangkan, perhiasan tersebut dibawa dari Pontianak Kalbar menuju Bekasi Jabar. Perhiasan akan digunakan adik ipar perwira tersebut dalam pernikahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian ini terjadi ketika Titi Yusnawati menggunakan Lion JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta, Jumat (3/1). Perhiasan ini baru diketahui hilang setelah tiba bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
AKBP Prasetyono sebelumnya mengakui perhiasan itu milik pribadi. Dia menyebut nilai perhiasan tersebut Rp 500 juta.
"Tolong diluruskan ya, nilai perhiasan itu tidak sampai 20 milliar, hanya mencapai Rp 500 juta saja berupa emas," ujar Prastyono.