Mabes Polri: Perhiasan Rp 500 Juta Milik Keluarga Istri Perwira

Mabes Polri: Perhiasan Rp 500 Juta Milik Keluarga Istri Perwira

Prins David Saut - detikNews
Minggu, 05 Jan 2014 11:04 WIB
Jakarta -

Istri seorang perwira Kasubdit III Dirnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endi Prasetyono membawa perhiasan senilai Rp 500 juta dan sempat hilang dari bagasi saat terbang menggunakan Lion Air. Polisi menyatakan perhiasan tersebut milik keluarga istri perwira polisi tersebut.

"Itu istrinya yang bawa perhiasan milik keluarga istri. Jadi bukan milik perwira di Polda Kalbar itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie kepada detikcom, Minggu (5/1/2014).

Ronny menerangkan, perhiasan tersebut dibawa dari Pontianak Kalbar menuju Bekasi Jabar. Perhiasan akan digunakan adik ipar perwira tersebut dalam pernikahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Digunakan untuk pernikahan adiknya istri perwira itu di Bekasi," kata Ronny.

Pencurian ini terjadi ketika Titi Yusnawati menggunakan Lion JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta, Jumat (3/1). Perhiasan ini baru diketahui hilang setelah tiba bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

AKBP Prasetyono sebelumnya mengakui perhiasan itu milik pribadi. Dia menyebut nilai perhiasan tersebut Rp 500 juta.

"Tolong diluruskan ya, nilai perhiasan itu tidak sampai 20 milliar, hanya mencapai Rp 500 juta saja berupa emas," ujar Prastyono.

(vid/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads