PD Menolak & SBY Bicara, Mungkinkah Kenaikan Harga Elpiji Dibatalkan?

PD Menolak & SBY Bicara, Mungkinkah Kenaikan Harga Elpiji Dibatalkan?

Ferdinan - detikNews
Minggu, 05 Jan 2014 06:19 WIB
Jakarta - Kenaikan harga elpiji 12 Kg sebesar Rp 3.959 per Kg menjadi sorotan. Kenaikan harga dianggap membebani masyarakat pengguna elpiji non subsidi ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun bicara soal kenaikan harga ini. Mungkinkah keputusan Pertamina dibatalkan?

Melalui akun twitternya ‏@SBYudhoyono, SBY menyesalkan keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji hingga 67 persen per tabung 12 kg. Meski punya kewenangan penuh, Pertamina menurut SBY seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah. '

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski kenaikan harga ini kewenangan Pertamina dan tidak harus lapor presiden, saya anggap pemerintah perlu tangani karena menyangkut rakyat banyak," kata SBY, Minggu (5/1/2014) dini hari.

SBY mengaku telah menginstruksikan Wapres Boediono memimpin rapat kabinet pada Sabtu (4/1) untuk mencari solusi atas kenaikan harga elpiji. "Arahan saya: jangan sampai meningkatkan inflasi & bebani rakyat," tegas dia.

SBY mengatakan akan menggelar rapat koordinasi di Bandara Halim Perdanakusuma seusai kepulangannya dari kunjungan ke Surabaya hari ini.

Di akhir tweetnya, SBY memastikan keputusan yang diambil akan pro rakyat. "Saya minta Wapres laporkan hasilnya di Halim beserta solusi yang pro rakyat," ujarnya.

Sebelum SBY bicara, Partai Demokrat lebih dulu menegaskan penolakan atas kenaikan harga BBM. Sekjen Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono meminta dilakukan tinjauan ulang atas kenaikan harga elpiji.

"Partai Demokrat tidak setuju dan menolak kenaikan harga elpiji 12 kilogram oleh Pertamina karena dengan kenaikan harga elpiji ini, apalagi kenaikan harga lebih dari 60 persen akan menimbulkan inflasi ataupun kenaikan harga yang akhirnya akan membebani rakyat kita," ujar Ibas.

(fdn/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads