Wamenang: Pemberian Tarif ke Ustad Wajar, Asal tak Berlebihan

Wamenang: Pemberian Tarif ke Ustad Wajar, Asal tak Berlebihan

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 04 Jan 2014 08:43 WIB
Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar menanggapi perhatian masyarakat terhadap konteks pemberian tarif kepada ustad saat berdakwah. Menurutnya, walaupun bukan syarat utama, tarif merupakan hal yang wajar.

"Kalau itu kita lihat konteksnya. Kalau kita menganggap standar universal ada walau bukan syarat mutlak karena ceramah itu perlu energi, cost, dan biaya," ujarnya di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2014).

Walaupun begitu, persoalan tarif akan menjadi masalah apabila sang penceramah meminta tarif di luar batas kemampuan si pemberi tarif. "Tapi sesungguhnya itu akan jadi persoalan jika tarifnya di luar kemampuan kita," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasarudin juga menambahkan, ceramah agama merupakan cara untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat. Apabila tarif ceramah ditetapkan secara tak manusiawi, maka akan memberikan efek yang negatif terhadap si penceramah yang bersangkutan.

"Ulama kita di pondok pesantren tak pernah menerapkan besaran tarif, ceramah itu kan mestinya pencerahan bukan cari besaran tapi berkahnya. Buat apa dapat banyak tapi tidak berkah," katanya.

(rni/rjo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads