"Tahun 2012 sebelum ada Inpres, 128 konflik dan semenjak ada inpres turun menjadi 83 konflik," kata Sesmenkopolhukam Langgeng S di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Dia menambahkan, ada beberapa konflik yang terjadi di masyarakat seperti kasus di Kabupaten Nagan Raya dan kasus lahan di PT Barito, Kalimantan Selatan. Akibat pelaksanaan inpres maka konflik itu bisa secara damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langgeng mengatakan, tahun 2014 pelaksanaan inpres itu akan dilaksanakan hingga ke tingkat kabupaten/kota. Instruki dari inpres itu adalah penanganan konflik secara tepat.
"Juga penanganan pasca konflik dan penyelesaiannya. Selama ini kan kalau sudah aman, ditinggalkan begitu saja tidak ada penyelesaian pasca konflik sampai akar masalah," pungkasnya.
(rvk/rmd)