Muhammadiyah Anggap Lokalisasi Pelacuran Melegalkan Zina

Kontroversi Lokalisasi Prostitusi

Muhammadiyah Anggap Lokalisasi Pelacuran Melegalkan Zina

- detikNews
Senin, 30 Des 2013 13:07 WIB
Para pelacur di kawasan lokalisasi Dolly, Surabaya. (Fotografer - Rois Jajeli)
Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menolak keras wacana pembangunan lokalisasi prostitusi yang dilontarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Sikap Muhammadiyah, tentu itu kemungkaran, kita semangatnya, pandangannya tidak setuju hal tersebut," kata Koordinator Divisi Dakwah Khusus Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Agus Tri Sundari kepada detikcom, Senin (30/12).

Agus menuturkan pendirian lokalisasi pelacuran tidak menyelesaikan masalah. Mestinya, justru meningkatkan operasi pemberantasan. "(lokalisasi) itu melegalkan zina, kita menolak lah, pengalaman yang lalu, di Surabaya kan justru menambah masalah,” ujar Agus menekankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, solusi atas masalah prostitusi bukan dengan melokalisasi, tapi pemerintah daerah meningkatkan razia untuk mencegah semakin maraknya praktik prostitusi.

“Dikerahkan pencegahannya, operasi terus menerus dilakukan. Ahok wajar saja, maaf ya, orang Tionghoa kan biasa saja, budaya Cina seolah hal biasa itu dilokalisasi," kata Agus.



Dia memandang jika akan membangun lokalisasi maka Jakarta justru mengalami kemunduran setelah berhasilnya lokalisasi Kramat Tunggak diganti dengan Islamic Center. “Jadi jelas mengalami kemunduran karena Kramat Tunggak sudah ditutup masak dibangun lagi.”

Hal lain yang dapat dilakukan untuk memberantas prostitusi, lanjut Agus, yaitu dengan melakukan kegiatan sosial dan pembinaan terhadap para pekerja seks komersial agar mereka bisa keluar dari dunia prostitusi. Itu lah tanggung jawab pemerintah, lokaslisasi kan pelegalan," ujarnya.

Sebelumnya Ahok berargumen, upaya lokalisasi tak berarti pemerintah daerah DKI mengizinkan prostitusi. Sebaliknya, langkah ini akan mempermudah pemda DKI mengindentifikasi dengan jelas para pelaku praktik prostitusi dan membantu mereka yang terjebak menjadi pekerja seks komersial sebagai korban masalah ekonomi dan sosial.


(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads