Berikut 7 kasus tersebut yang disampaikan Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP Didik Sugiarto di Mapolres Jakarta Timur, Senin (30/12/2013):
1. Kasus perkosaan terhadap anak berusia 11 tahun oleh tersangka ayah kandungnya yang bernama Sunoto. Pada tanggal 14 Januari 2013, ibu korban melapor kepada Polres Jakarta Timur di mana tersangka memperkosa korban berulang kali sehingga korban mengalami infeksi kelamin dan akhirnya meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kejadian itu tersangka menggunakan senjata api dan menyebabkan korban luka tembak di bagian paha. Kerugian sebesar Rp 115 juta tunai dan giro sebesar Rp 7 juta. Tersangka Hundori meninggal saat dilakukan pengembangan, tersangka Muhi telah dilimpahkan ke pengadilan, dan 4 tersangka lainnya masih DPO.
3. Kasus mutilasi yang dilakukan oleh Benget Situmorang dan Tini kepada isterinya Sri Astuti pada Maret 2013. Pelaku memukul korban dan memotong jasad korban menjadi 6 bagian kemudian membuangnya di jalan tol sekitar belakang kampus Universitas Borobudur.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Tini 14 tahun penjara, sementara Benget Situmorang meninggal di LP Cipinang.
4. Pada Oktober 2013 terjadi kasus penyiraman yang diduga air keras oleh tersangka Ridwan Noor alias Tompel kepada para penumpang bus yang melintas di Jalan Jatinegara Barat.
5. Pada Oktober 2013 terjadi kekerasan seksual terhadap bayi perempuan berusia 9 bulan oleh pamannya sendiri yang dijadikan tersangka bernama Ziman. Korban mengalami kekerasan seksual sehingga alat kelaminnya mengalami pembengkakan dan akhirnya meninggal dunia.
6. November 2013 diungkap kasus tanpa hak membawa, menguasai, memiliki dan menyimpan berbagai senjata api dan senjata tajam. Tersangka Michael Irsano dan di apartemennya disita berbagai macam senjata api, air softgun, korek api dalam bentuk senjata api, senjata tajam, peluru, dan magazen.
7. Pada bulan Desember 2013 tersangka Lambertus Langun alias Nurdin menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun. Pelaku mengcengkram tangan, mencubit paha, menampar pipi dan membanting korban ke kasur. Keesokan harinya korban meninggal dunia.
(fiq/rmd)