"Ada yang diuntungkan dari penahanan Bu Atut ini," ujar kuasa hukum Atut, Firman Wijaya, di Rutan Pondok Bambu, Jaktim, Senin (30/12/2013).
Menurut Firman, penahanan KPK juga bisa berdampak pada dinasti Atut di Banten. Terlebih lagi, terjadi menjelang tahun politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atut ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus suap Pilkada Lebak Banten. KPK sudah menepis anggapan penahanan Atut berbau politik. Lembaga antikorupsi itu memastikan apa yang dilakukan Atut memenuhi unsur-unsur pasal dalam korupsi.
(edo/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini