"Sidak bersama wilayah Jatim yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan MA, Sekertaris MA dan Badan Urusan Administrasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris MA Nurhadi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada detikcom, Sabtu (28/12/2013).
Blusukan ala MA ini sebagai semangat perubahan MA untuk memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat. Sidak itu digelar pada Jumat (28/12) yang menyisir pengadilan di Bangkalan, Bangil, Malang, Kepanjen, Kediri, Gamping Rejo, Lamongan, Gresik dan Surabaya. Dalam sidak tersebut, banyak temuan pejabat pengadilan dan staf yang tidak masuk di hari kejepit nasional (harpitnas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didapati pula ruang tunggu pengunjung sidang yang masih bercampur dengan smoking area, WC umum yang masih tidak bersih dan mobil pimpinan diparkir menutupi pintu utama/teras loby pengadilan tempat desk info," ujar Ridwan.
Aturan larangan parkir di teras pengadilan ditandatangani oleh Sekretaris MA Nurhadi dengan nomor 485-1/SEK/KU.01/11/2013. MA meminta teras depan setiap kantor pengadilan bebas dari parkir kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi.
Aturan ini diberlakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan maupun instansi pemerintah lain yang berkunjung.
"Masih ada hakim dan pimpinan yang belum memaknai layanan publik di pengadilan dengan baik," ucap hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta itu.
(asp/van)