"Saat di lokasi dia sadar. Tidak ada pengaruh obat-obatan atau minuman keras. Dia juga bisa memberikan keterangan dengan jelas dan juga bisa memberikan bantuan pada korban," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Utara AKP Daud Iskandar kepada detikcom di kantornya, Polres Jakarta Utara, Jl Gunung Sahari, Sabtu (28/12/2013).
Menurut Daud, Cristianto mengaku tidak konsentrasi saat mengemudi Grand Livina B 1286 FVA. Kecepatan kendaraan Cristianto saat itu 80 km/jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cristianto menabrak Sarwan di Tol Wiyoto Wiyono KM 18.400 sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (27/12). Sarwan kini masih kritis di RS Atmajaya Pluit.
(nik/ndr)