Caleg Iuran Rp 300 Juta, Dana Kampanye PKS Hanya Rp 32 M

Caleg Iuran Rp 300 Juta, Dana Kampanye PKS Hanya Rp 32 M

- detikNews
Jumat, 27 Des 2013 21:04 WIB
Ilustrasi/Berkas PKS di KPU (detikcom)
Jakarta - PKS menjadi partai politik terakhir yang melaporkan penerimaan dana kampanye ke KPU. Total laporan dana kampanye PKS terbilang kecil dibanding parpol lain, hanya sebesar Rp 32 miliar.

"Total Rp 32 miliar," kata staf bendahara PKS Marwan gunawan usai melaporkan dana kampanye PKS di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (27/12/2013).

Marwan merinci, dana tersebut diperoleh dari sumbangan caleg untuk kampanye parpol sebesar Rp 12 miliar, dana yang digunakan caleg sendiri Rp 18,7 miliar, sumbangan orang lain Rp 430 juta dan dari kas partai Rp 930 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Periode sekarang belum ada sumbangan dari kelompok atau badan usaha, baru perorangan caleg dan parpol serta sumbangan caleg ke parpol. Jadi akumulasi Rp 32 miliar," paparnya.

Ada hal yang menarik, Marwan menyatakan seluruh caleg DPR RI PKS memberikan komitmen untuk menyumbang dana ke parpol, besarannya mencapai Rp 300 juta.

"Ada komitmen sementara ini mereka (caleg-red) bisa capai Rp 300 juta," ujarnya.

Dari jumlah total caleg PKS sebanyak 494 orang, dikalikan Rp 300 juta tentu angka yang didapat seharusnya bisa lebih dari Rp 140 miliar. Namun Marwan menyatakan pemenuhan komitmen bisa diangsur.

"Itu komitmen, pemenuhannya ada di bulan Desember dan sampai dengan masa kampanye," ujarnya.

Lalu, mengapa penerimaan dana awal kampanye PKS hanya Rp 32 miliar?

"Ini baru periode pertama, melihat dari penetapan dafar caleg di akhir Agustus jadi caleg belum jor-joran. Artinya lebih banyak konsolidasi ke lapangan, hanya penyebaran bahan kampanye. Ini cukup untuk periode pertama," jawabnya.


(iqb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads