Lokalisasi Pelacuran Bukan Semata Membangun Tempat Maksiat

Kontroversi Lokalisasi Prostitusi

Lokalisasi Pelacuran Bukan Semata Membangun Tempat Maksiat

- detikNews
Jumat, 27 Des 2013 16:16 WIB
Tiga pelacur asal Thailand ditangkap Imigrasi Jakarta Pusat, Minggu, 11/11/2012. (Fotografer - Agung Pambudhy)
Jakarta - Prostitusi mengakibatkan penyebaran epidemi HIV/AIDS sulit dikontrol. Hal itulah yang membuat Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta juga ikut mendukung wacana lokalisasi prostitusi yang diusulkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sekretaris KPAP DKI Rohana Manggala mengungkapkan ada sisi positif dan negatif dibangunnya lokalisasi pelacuran. "Secara umum prinsipnya kita setuju (ada lokalisasi di DKI), karena ada hal-hal positif yang bisa ditanggulangi, terutama soal infeksi menular seksual, yang pasti akan lebih murah dipantau, dimonitor, diobati, dilayani," katanya dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (29/12).

Walau secara prinsip disetujui, namun Rohana mengakui ada sisi negatif yang membuat ide lokalisasi tak langsung disetujui sebagian masyarakat. Namun, daripada berdebat mengenai isu miring mengenai sisi buruknya, perlu ada langkah cepat untuk mengatasi dampak pelacuran liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khususnya, Rohana menekankan, dalam hal penyakit menular seksual, agar epidemi tersebut tidak merajalela mengkontaminasi generasi mendatang.



"Orang melihat sisi negatifnya, kok bikin tempat lokalisasi maksiat, serta menghalalkan yang haram, seperti perzinahan," ujar dia. "Tetapi masalah ini sangat rawan dan rentan menular. Bagaimana lagi generasi berikutnya nanti yang melihat kondisi tersebut terutama penyebarannya," lanjut Rohana.

Wacana melokalisasi prostitusi yang dilontarkan Ahok memunculkan pro dan kontra. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak bila pelacuran dilokalisasi. Namun Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mendukung didirikannya lokalisasi. Masing-masing pihak memiliki argumentasi sendiri.

Jeirry Sumampouw, Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI menyanggah jika lokalisasi dianggap melegalkan prostitusi. "Kalau lokalisasi enggak ada, praktik itu tetap ada. Lokalisasi ini hanya salah satu cara untuk meminimalisir dampak prostitusi yang tidak bisa dihentikan," kata dia kepada detikcom, Selasa (24/12). "Yang harus kita perangi ini sebetulnya prostitusinya bukan lokalisasi."

Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menggarisbawahi MUI menolak lokalisasi bukan tanpa alasan. Menurut Amirsyah, lokalisasi prostitusi hanya solusi yang bersifat sementara.

"Permasalahan-permasalahan baru akan bermunculan di lingkup prostitusi tersebut selain permasalahan prostitusi itu sendiri," katanya kepada detikcom, Selasa (24/12).

(brn/brn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads