"Century harus tuntas, siapapun yang sudah disebut termasuk dia pejabat tinggi negara atau siapapun, Wakil Presiden, dan lain-lain jangan kebal hukum,"kata Din Syamsuddin pada 'Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum Antara Cita dan Fakta' di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis(26/12/2013).
Selain kasus Century, kasus Hambalang dan lain-lain harus tuntas. Din mengatakan, memasuki tahun 2014 mendatang, harus dijadikan tahun penegakan hukum. Jika kasus-kasus tersebut tidak selesai, maka akan menjadi dosa warisan yang dicaci oleh rakyat. Termasuk ketika mereka sudah tidak berkuasa nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus terakhir yang menyentak hati kita semua, ketika pimpinan lembaga tinggi negara yang harusnya melakukan pengawalan penegakan hukum sebagai benteng terakhir, MK tersangkut dugaan tindak pidana korupsi,"katanya.
(nwk/nwk)