"Kan baru dilimpahin ke pengadilan tanggal 24 (Desember). Sidangnya Januari. Tapi kita belum mendapatkan tanggapan dari pengadilan," ujar Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja ketika ditemui di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (26/12/2013).
Rudi Rubiandini kedapatan telah menerima uang yang diduga suap dari petinggi PT Kernel Oil. Suap diberikan untuk memuluskan proses tender penjualan minyak dan gas di SKK Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan juga terkuak jika uang suap dari bos Kernel Oil juga mengalir ke anggota komisi VII DPR. Saat bersaksi di persidangan, Rudi mengatakan 'THR' sebanyak USD 200 ribu diberikan melalui Tri Yulianto.
(fjr/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini