"Sebatas memang di situ ada aturannya, kami sangat setuju. Dengan adanya sanksi-sanksi dan denda, karena selama ini kan penegakan aturan ini tidak pernah diberlakukan, tidak dilaksanakan. Kalau saat ini sudah ada keberanian untuk menegakkan,baik saja, dan sah itu," ujar Ketua Organda DKI, Sudirman saat dihubungi detikcom, Kamis (26/12/2013).
Menurut Sudirman, memang sudah saatnya aturan lalu lintas ditegakkan. Sebab saat ini, kondisi lalu lintas di ibu kota sudah sangat parah, salah satunya disebabkan banyaknya angkot yang ngetem untuk cari penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman memaparkan, di Jakarta terdapat lebih kurang 12.000 angkot dan 8.000 bus sedang jenis metromini dan kopaja. Jika aturan soal lalu lintas tidak ditegakkan, mustahil kemacetan dapat diurai. Jumlah itu belum termasuk dengan ribuan taksi yang beroperasi di Jakarta.
"Jadi untuk mencapai efek jera, sebaiknya memang demikian. Sebetulnya sopir-sopir juga harus patuh. Karena itu tidak lazim di dalam kepadatan transportasi, merek suka-suka ngetem. Ada aparat tapi tidak ditegakkan," tukasnya.
(rmd/edo)