"Bu Atut silakan saja, gimana DPRD gimana aturannya, silakan saja, menurut aturannya gimana. Buat Bu Atut sih, kalau memang aturannya seperti itu bu Atut silakan saja," ujar adik Atut, Ratu Tatu Chasanah, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2013). Tatu sudah bertemu dengan Atut di tahanan kemarin.
Soal penonaktifan Atut sebagai gubernur, pihak keluarga mengaku akan mengikuti peraturan perundangan. Atut bisa dinonaktifkan saat sudah berstatus terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, DPRD Banten telah menggelar rapat tertutup membahas kelanjutan posisi Atut sebagai gubernur. Hasil rapat itu, DPRD tetap mempertahankan Atut sebagai gubernur Banten meskipun saat ini Atut tengah mendekam di penjara.
(kha/mad)