Refleksi 2013, Ketua DPD Curhat Soal DPR yang Egois Soal Legislasi

Refleksi 2013, Ketua DPD Curhat Soal DPR yang Egois Soal Legislasi

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 12:43 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membacakan refleksi kinerja tahun 2013. Ketua DPD RI Irman Gusman menegaskan bahwa lembaganya tersebut berkedudukan sama dengan lembaga tinggi lainnya.

"Seperti kita tahu bersama, surat SK MK pada 27 Maret 2013 yang mana menempatkan DPD sejajar dengan DPR dan Presiden sehingga kami pun memiliki hak yang sama, dan keputusan ini mengikat karena diputuskan MK," ujar Irman dalam pidatonya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2013).

Hak yang dimaksud salah satunya adalah hak bertanya. Irman menyatakan bahwa DPD telah menggunakan haknya ini terkait program Low Cost Green Car (LCGC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu anggota DPD dari Jakarta, AM Fatwa menanyakan kepada Presiden. Apa peruntukkannya LCGC ini? Kalau sasarannya perkotaan juga bukankah tambah macet?" tuturnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Fatwa merupakan kerja lembaga yang juga harus diperhitungkan. Selain itu menurutnya DPD pun belum banyak dilibatkan soal fungsi legislasi.

"Oleh karenanya kami dalam hal amandemen UUD 1945 berada dalam posisi terdepan. DPR masih belum mau mengakui putusan MK, sehingga memang butuh amandemen," tegasnya.

(bpn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads