"Sebaiknya pemerintah tidak perlu melakukan banding karena tindakan tersebut dapat dinilai kontradiktif dan bertentangan dengan semangat yang dielu-elukan Presiden untuk menyelamatkan MK," ujar Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain di gedung YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2013).
Bahrain mengatakan, sebaiknya Presiden segera melaksanakan putusan PTUN. Presiden dinilai tidak demokratis jika menunda pelaksanaan hasil putusan PTUN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi LSM juga meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk kooperatif dan menghormati putusan PTUN. "Jika tidak kooperatif, jelas MK mempraktikkan pada publik tindakan yang tidak terpuji yang berimplikasi pada semakin jatuhnya martabat MK," kata Bahrain.
Koalisi yang terdiri dari YLBHI, ICW, ILR dan lainnya ini akan terus mengawal proses pencalonan hakim konstitusi. "Kita dengan tegas akan terus mengawal ini dan mendesak Presiden melaksanakan putusan PTUN," tutup Bahrain.
(kff/rmd)