Bupati Ngada Blokir Bandara, Satpol PP Jadi Tersangka

Bupati Ngada Blokir Bandara, Satpol PP Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 12:12 WIB
Jakarta - Atas perintah Bupati Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup Bandara Turelelo Soa, Ngada. Polisi sudah memeriksa beberapa anggota Satpol PP tersebut dan ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memeriksa oknum anggota Satpol PP Ngada sebagai tersangka," kata Kapolda NTT, Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2013).

Namun pemeriksaan peristiwa ini sendiri masih terus dilakukan. Penyidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta lain. Sementara itu, Yoga memastikan permintaan maaf yang sudah dilayangkan Marianus Sae tidak bisa menghentikan proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses hukum tetap berjalan," kata Yoga.

Hingga saat ini, penyidik Polres Ngada masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna kepentingan pembuktian.

"Sekarang melengkapi kesaksian dari komponen pada otoritas Bandara SOA," tutup Yoga.

Seperti yang diketahui, Marianus memblokir bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12) pagi karena tak mendapatkan tiket pesawat Merpati dengan rute Kupang-Ngada. Ia pun mengklaim kabupaten yang dipimpinnya terancam pinalti APBD sebesar 30 persen akibat keterlambatan membahas anggaran dengan DPRD.

(ahy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads