"Proses hukum tetap berjalan," kata Kapolda NTT, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (24/122013).
Saat ini, penyidik Polres Ngada tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi guna kepentingan pembuktian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Penerangan Masyakat (Karopenmas) Polri Brigen Pol Boy Rafli Amar, Senin (23/12), mengatakan bila aksi koboi yang dilakukan Bupati Marianus termasuk pada delik umum
Ini mengartikan penyidik tidak memerlukan laporan pihak yang dirugikan untuk mengawali penyelidikan. Namun Boy berharap bila ada pihak yang dirugikan akibat ulah sang bupati tersebut untuk segera melapor. Hal itu guna menguatkan bukti untuk menjerat pidana Marianus.
(ahy/mok)