Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tangerang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumatine, di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Pusat Pemkot Tangerang, Selasa (24/12/2013).
Pelantikan digelar sesuai mandat Presiden kepada Wagub Banten Rano Karno, menyusul kondisi Gubernur Banten yang berhalangan karena ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbaakit kepada masyarakat nusa dan bangsa," imbuh pejabat berbaju resmi putih-putih itu.
Pelantikan itu sempat diwarnai insiden mati lampu saat Sekretaris DPRD Kota Tangerang Memed Mashuri membacakan SK Mendagri. Namun hanya berlangsung sekitar 5 menit, lampu terang kembali.
Sebelumnya, pelantikan ini menurut Arief telah ditunda sebanyak 5 kali, sehingga Pemkot harus mengagendakan ulang pelantikan. Meski sebetulnya menurut DPRD secara resmi hanya ditunda dua kali dengan alasan Atut berhalangan dan sakit.
(iqb/van)