Haramkan Pungli, Dirlantas Bakal Tindak Tegas Oknum Polantas Nakal

Haramkan Pungli, Dirlantas Bakal Tindak Tegas Oknum Polantas Nakal

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 10:35 WIB
Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhadi Yuwono, tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek pungli. Ia menegaskan oknum yang melakukan pungli bakal ditindak tegas.

"Iya tentunya nanti akan dilaporkan ke Propam. Propam yang menangani," ujar Nurhadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Nurhadi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan 'uang damai' sebagai bentuk suap kepada anggota yang melakukan penindakan. Ia menambahkan agar warga mencatat nama dan pangkat anggota yang meminta 'uang damai' tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin dari arahan pimpinan, kita sampaikan ke anggota bahwasannya yang berikan uang suap kita, masyarakat akan didatakan, seseorang berikan, anggota akan diberikan kesadaran tidak boleh itu," jelasnya.

Nurhadi menambahkan, budaya negatif seperti itu harus dihilangkan. Kata dia, hal ini merupakan tantangannya dalam membina disiplin anggota.

"Ini jadi PR karena persepsi masyarakat yang harus dijawab, saya ingin bangun anggota dengan hati. Walaupun masih ada, tentunya ini harus dihilangkan," ungakpanya.

Ia meminta masyarakat untuk melaporkan oknum yang melakukan pungli.

"Sudah ada salurannya ke propam, masyarakat juga harus berikan pembelajaran," kata Nurhadi.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads