Jadi Saksi Lusita, Politikus Hanura Bambang Suharto Penuhi Panggilan KPK

Jadi Saksi Lusita, Politikus Hanura Bambang Suharto Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 10:06 WIB
Jakarta - Penyidik KPK memanggil politikus Hanura Bambang W Suharto sebagai saksi kasus suap Kejaksaan Negeri Praya. Bambang memenuhi panggilan tersebut.

Bambang datang ke kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2013) pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna putih, dia datang ditemani dua orang koleganya.

Bambang dipanggil sebagai saksi untuk Lusita Anggi Razak, pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Bambang disebut-sebut sebagai pemilik PT Pantai Aan. Sedangkan Lusita Ani Razak diduga adalah petinggi di perusahaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pekan lalu, KPK melakukan penggeledahan di rumah Bambang W Soeharto terkait penyidikan kasus suap terhadap Kajari Praya nonaktif, Subri ini. Dalam penggeledahan itu, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen yang sebagian adalah dokumen terkait PT Pantai Aan.

Penggeledahan dilakukan di rumah Bambang di Jl Intan 8, Cilandak, Jakarta Selatan semalam. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB, pada Rabu pekan lalu. Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan satu koper dokumen. Sebagian merupakan dokumen terkait PT Pantai Aan.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads