20 dari 161 Wanita yang Hendak Dijual di Bekasi Masih di Bawah Umur

20 dari 161 Wanita yang Hendak Dijual di Bekasi Masih di Bawah Umur

- detikNews
Selasa, 24 Des 2013 03:30 WIB
Jakarta - Dalam penggeledahan rumah di Jalan Cendana 14 No 21 Jaka Sampurna, Bekasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri mengamankan 161 wanita yang hendak dijual. Dari 161 wanita, 20 diantaranya masih dibawah umur.

"Dari ratusan wanita yang berhasil diselamatkan, 20 diantaranya masih dibawah umur," ujar Kepala Unit (Kanit) III Trafficking, Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (24/12/2013).

Arie mengatakan, dua puluh wanita tersebut memiliki umur 15 sampai 18 tahun. Dan mereka terlihat sangat kaget saat polisi berhasil masuk kedalam rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bayangkan saja di rumah yang luasnya 500 meter dan hanya ada beberapa kamar tapi diisi ratusan orang pasti pada shock," ujar Arie.

Arie menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut keduapuluh anak dibawah umur dibawa ke tempat penampungan yang aman. Dan sisanya akan ditempatkan dengan bertahap.

"Yang dibawah umur kami amankan di safe house untuk diperiksa satu persatu," jelas Arie.

(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads