Parkir Liar di Dekat Monas, Mobil Pegawai Kemenhub Digembok Petugas

Parkir Liar di Dekat Monas, Mobil Pegawai Kemenhub Digembok Petugas

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 14:22 WIB
Jakarta - Dua buah mobil digembok petugas Dinas Perhubungan karena parkir sembarangan di Jl Musemum Nasional, yang terletak tak jauh dari Monumen Nasional (Monas). Salah satu dari mobil ini adalah milik petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Mobil milik pegawa Kementerian Perhubungan ini berjenis Toyota Avanza silver bernomor polisi B 7947 UT. Di dalam mobil Avanza terdapat baju dinas Kementerian Perhubungan warna biru muda dan batik berwarna merah menggantung di kabin belakang.

Mobil kedua yang digembok petugas berjenis Toyota Yaris warna merah. Mobil ini bernomor polisi B 1944 KOV. Kedua mobil ini digembok memakai gembok berwarna kuning yang dipasang di roda belakang kedua mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mobil Avanza punya orang (Kementerian) Perhubungan, tadi parkir jam 10.30 WIB langsung digembok. Kalau yang Yaris nggak tahu punya siapa, dia parkir jam 11.30 WIB juga langsung digembok," tutur pedagang ketoprak yang enggan menyebut nama di lokasi.

Selain digembok petugas Dinas Perhubungan juga menempelkan stiker yang bertuliskan ' Roda Anda dikunci/digembok Karena Melanggar ketentuan parkir pasal 287 tahun 2009 jo pasal 95 huruf C PP 43 tahun 1993 jo pasal 55 (2) Perda 12 tahun 2003'. Pemilik mobil ini diminta menghubungi kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Jl. Stasiun Senen No. 5, telp. (021) 4258284, 42887286.

(bgs/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads