"Apa yang saya lakukan, benar melakukan pelatihan untuk membuat bom. Tetapi bukan sengaja untuk membom kedubes Myanmar, tetapi untuk mempersiapkan diri apabila diserang oleh musuh Islam, bukan untuk melakukan tindakan terorisme," ujar Ovi saat membacakan pledoinya di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (23/12/2013).
Selain mengakui bahwa dirinya bersama kawan-kawannya memang mempelajari cara pembuatan bom, dia juga memberikan alasan kenapa rekan-rekannya berniat untuk melakukan pengeboman di Kedubes Myanmar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang saya sampaikan ini bukan untuk mencari pembenaran atas perbuatan saya, tetapi ini sebagai upaya mencari nilai kebenaran di zaman yang penuh dengan kezaliman ini," tutur Ovie.
Saat membacakan pledoinya, Ovie sesekali mengutip beberapa penggalan ayat Alquran dan hadis. "Seperti yang disampaikan dalam Alquran surat Al Maidah ayat 8, bahwa 'Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tak adil'," tuturnya di hadapan para majelis hakim.
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran apapun sesuai dengan agama dan hukum. Apa yang kalian lakukan adalah kezaliman terhadap saya," tutur Ovie.
"Ingatlah wahai para polisi dan jaksa, apa yang kalian lakukan adalah tindakan kezaliman. Cepat atau lambat kalian akan dibalas oleh Allah SWT. Akhirnya saya katakan, tidak ada yang saya takutkan karena saya bertawakal, dan saya harap para hakim benar-benar mengadili dengan adil sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT," tutupnya.
Persidangan dengan agenda putusan terhadap kasus ini akan digelar pada 6 Januari 2014.
(rni/rmd)