"Intinya semua aturan yang berlaku harus ditaati," kata Wamen Denny di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Denny mengungkapkan Kepala Rutan Pondok Bambu sempat menghubungi dirinya ketika Ratu Atut akan ditahan. "Saya bilang jalankan saja semua sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu pada Jumat 20 Desember. Dia ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan. Dia ditahan satu ruangan bersama 15 orang dengan kasus berbeda-beda, mulai dari pencurian dan penipuan.
(fdn/rmd)