"Laporannnya paling banyak dugaan suap, terlepas itu terbukti atau tidak terbukti," kata Ketua KY Suparman Marzuki, usai rapat pleno catatan akhir tahun 2013, di kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2013).
Mayoritas laporan tersebut disampaikan melalui jasa pos. Namun, Suparman tak menjelaskan lebih detail komposisi jenis kasus yang dilaporkan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dari ribuan laporan yang masuk, hingga 13 Desember 2013 sebanyak 7 laporan yang diproses sampai Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Di antaranya ada hakim dengan kasus narkoba dan ada pula yang terlibat perselingkuhan.
"Sebagian diberhentikan dengan hormat, sebagian diberhentikan dengan hak pensiun, sebagian non palu dua tahun, sebagian non palu setahun," ujar Suparman.
Suparman menambahkan, laporan yang masuk ke KY tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Hal tersebut dapat terjadi karena masyarakat semakin melek informasi dan tahu kemana harus melapor jika mengetahui ada hakim yang bermasalah.
(rna/asp)