Kekuasaan Atut yang luar biasa di Banten rupanya bukan isapan jempol belaka. KPK pun mengakui hal itu dan khawatir bisa mempengaruhi saksi-saksi yang nantinya bakal diperiksa.
"Upaya paksa ini dilakukan untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan supaya akuntabilitas pemeriksaan itu bisa lebih terjaga. Kita kepingin proses seperti itu dilakukan. Karena bagaimana pun, RA itu masih punya pengaruh cukup kuat, bukan cukup tapi sangat kuat," papar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (23/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pemilihan di Rutan Pondok Bambu, Bambang mengatakan sepenuhnya itu merupakan kewenangan penyidik. Lagipula jika Atut ditahan di Rutan KPK, ditakutkan dia bisa berkomunikasi dengan adiknya Tubagus C Wardana yang juga ditahan dalam perkara sama.
"Agak susah juga, kalau istirahat tetap ketemu juga," ungkap Bambang.
Sejumlah kasus lain juga sudah menunggu Ratu Atut. Mulai dari Alkes dan Bansos Banten.
"Sebenarnya kita sudah ekspos, saya nggak tahu perkembangannya. Mungkin seperti biasanya kan ada MInDik, administrasi siprindik. Itu sudah selesai apa belum, saya belum tahu," tegasnya.
(mok/rmd)