Kepala PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan, MoU tersebut dilatarbelakangi kondisi keamanan di lingkungan pasar yang rawan terjadi gesekan sosial yang dapat menimbulkan keributan dan kericuhan.
"Diharapkan kedua pihak, baik PD Pasar Jaya dan Polda Metro Jaya dapat melaksanan kesepakatan ini dengan meningkatkan kerjasama kemitraan demi menjaga situasi yang aman di seluruh pasar milik PD Pasar Jaya," kata Djangga Lubis di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok berupa beras, gula, minyak goreng dan daging sapi di pasar-pasar tradisonal. MoU ini bertujuan untuk merealisasikan sinergi antara PD Pasar Jaya dengan PT RNI dalam rangka memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok," jelas Djangga.
Selain itu, lanjut Djangga, pihaknya juga telah membuat MoU dengan Badan POM RI pada 6 November 2013 tentang kerjasama di bidang pengawasan dan pembinaan pedagang pasar aman dari bahan berbahaya. PD Pasar Jaya juga melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi DKI dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negar.
"Hal ini agar dalam rangka upaya mengantisipasi segala kemungkinan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di pasar milik PD Pasar Jaya," ujar Djangga.
(jor/rmd)