Saat Pasangan Bercerai di Tahun Pemilu karena Urusan Politik

Saat Pasangan Bercerai di Tahun Pemilu karena Urusan Politik

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 11:11 WIB
Jakarta - Data statistik menunjukkan, angka perceraian di tahun pemilu selalu meningkat. Faktor pemicunya adalah perbedaan pandangan politik. Bagaimana dengan Pemilu 2014?

"Ada 13 indikator perceraian antara lain ketidakcocokan ekonomi, cacat tubuh, perselingkuhan dan satu yang menarik adalah perceraian karena politik," kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di Gedung BKKBN, Jalan Permata, Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013).

Hal ini disampaikan Nasaruddin saat menjadi pembicara dalam Seminar Membangun Ketahanan Keluarga di Tengah Krisis dan Tingginya Gugat Cerai. Dalam acara ini turut hadir Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, dan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Dr. Sudibyo Alimoeso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 500 pasangan yang bercerai karena faktor politik. Perbedaan dukungan antar pasangan yang menjadi memicu perceraian ini. Namun Nasaruddin tidak menyebut secara detail angka perceraian dalam kurun waktu berapa lama.

"Satu kasus terjadi Makassar, yang suami timses (pasangan calon) yang satu, istri timses lawannya. Selesai pilkada lawan politiknya baik-baik saja mereka rangkulan, tapi suami istri ini malah bercerai," ungkapnya.

Contoh kasus seperti ini menggambarkan kerapuhan yang terjadi pada pasangan suami istri saat ini. Maka itu tak heran, kasus yang sama bisa saja bertambah jumlahnya di tahun politik 2014.

"Setiap tahunnya ada sekitar 2 juta pasangan yang menikah, dari situ 10 persen yang bercerai. Kita sudah sebegitu rapuhnya sekarang, apalagi nanti 2014," jelasnya.

Data Mahkamah Agung 2011 mencatat, dari 285.184 perceraian di seluruh Indonesia, sebanyak 334 dipicu perbedaan politik pasangan. Kasus cerai karena beda politik paling tinggi di Jawa Timur yaitu sebanyak 221 pasangan. Disusul Jawa Barat sebanyak 51 kasus perceraian dan di tempat ketiga Jawa Tengah sebanyak 36 kasus perceraian.

Di Riau ditemukan 13 kasus perceraian karena beda pandangan politik. Adapun Sumatera Selatan, Papua dan Sulawesi Selatan masing-masing 2 kasus. Sedangkan di Aceh, Bengkulu, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah dan dan Nusa Tenggara Barat 1 kasus perceraian.

Lihat pada statistik 2009 di mana sedang ramai diadakan Pemilu dan Pemilihan Presiden. Dalam tahun tersebut, 402 kasus perceraian terjadi. Sedangkan di 2010, saat situasi politik kembali normal, maka perceraian politik menurun menjadi 334 kasus.


(bil/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads