Pengacara Tuding Langkah Penahanan Upaya Menggulingkan Kekuasaan Atut

Pengacara Tuding Langkah Penahanan Upaya Menggulingkan Kekuasaan Atut

- detikNews
Senin, 23 Des 2013 09:33 WIB
Jakarta - Pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya punya tudingan di balik penahanan kliennya oleh KPK. Dia menuding penahanan sebagai upaya penggulingan Atut dari tampuk kekuasaan Gubernur Banten.

"Selama ini KPK selalu menggunakan KUHAP, jadi jangan sampai penahanan ini merupakan upaya penggulingan terhadap kewenangan Ibu Atut sebagai kepala daerah," jelas Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Menurut dia, penahanan yang dilakukan KPK jelas membungkam Atut secara politik. "Karena penahanan ini melumpuhkan secara politik," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman mengungkapkan alasan KPK, bahwa kliennya akan melarikan diri bila tak ditahan terlalu subyektif dan mengada-ngada.

"Saya rasa tidak mungkin karena Ibu Atut sendiri sudah dicekal," imbuhnya.

Menurut dia, penangguhan penahanan Atut ini dengan jaminan keluarga. "Jaminannya anak-anaknya dan keluarga, mungkin beberapa tokoh Banten juga," tuturnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads