"Tidak ada (teguran)," kata Marianus kepada detikcom, Minggu (22/12/2013) malam.
Marianus mengaku tindakannya itu baru dilaporkan kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Ketua Komisi V DPR RI Lauren Bahang Dama. Kepada kedua tokoh tersebut, Marianus menjelaskan kronologis pemblokiran bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, politikus PAN Laurens Bahang Dama menyatakan partai telah memberikan teguran atas pemblokiran kepada Marianus. "Partai sudah langsung memberikan teguran kepada yang bersangkutan," ujar Lauren terpisah.
Satpol PP Kabupaten Ngada mendapatkan perintah dari Marianus untuk memarkirkan mobil di tengah landasan pacu sebagai bentuk pemblokiran bandara. Akibatnya, satu penerbangan Merpati dari Kupang menuju Turelelo Soa harus berputar kembali.
(vid/fjp)