Berdasarkan foto yang didapatkan detikcom, Minggu (22/12/2013) yang disebut vila itu memang seperti gubuk. Bangunan itu berdiri di atas tanah 3x6 meter.
Bangunan itu semi permanen dan terbuat dari bambu. Bangunan itu didirikan sejak 2009 dan hanya untuk tempat penampungan air, tidak untuk ditinggali keluarga berlibur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi soal foto ini menuturkan, kalau penyidik KPK Damanik sudah memberi penjelasan soal bangunan yang ramai disebut vila ini.
"Bangunan itu disewa sejak 2009 termasuk lahannya. Dan bangunan itu termasuk lahannya sudah dilaporkan dalam LHKPN," kata Damanik seperti ditirukan Johan.
Damanik menyewa lahan itu. Lahan itu kemudian ditanami pohon. Bangunan ala kadarnya untuk berteduh dan menampung air.
Damanik juga sudah membongkar sendiri bangunan dari anyaman bambu itu menyusul ada penertiban bangunan. "Itu lahan sewa, bukan milik Pak Damanik," tutur Johan.
(ndr/mad)