Polisi Jujur Ini Kembalikan Gaji Luthfi yang Tertinggal di ATM

Penerus Jenderal Hoegeng

Polisi Jujur Ini Kembalikan Gaji Luthfi yang Tertinggal di ATM

- detikNews
Minggu, 22 Des 2013 13:44 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Bagi pegawai atau pekerja, gaji adalah nyawa. Berapapun nominalnya jelas sangat berharga. Ini adalah cerita Lutfhfi Zain yang nyaris kehilangan gajinya di ATM. Ia bersyukur ada satu polisi jujur yang menyelamatkan uangnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar 4-5 tahun lalu. Luthfi yang tinggal di Semarang minta tolong pacarnya mengambilkan uang di ATM Rp 1.250.000. ATM macet, tapi saldo sudah terpotong. Luthfi dan pacarnya panik.

"Lemas saya. Uang gaji saya hampir tak bersisa," katanya melalui surat elektronik kepada detikcom, Minggu (22/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi 'komplain' ke pihak bank, tapi tidak diterima. Beberapa hari kemudian, seorang teman mengabarkan seseorang menulis surat pembaca di koran dan mengaku menemukan uang Rp 1.250.000 di ATM tempat pacar Luthfi mengambil uang. Tanggal penemuan sama persis. Luthfi menduga, saat ATM macet, kartu keluar duluan, baru disusul uangnya. Nah pacar Luthfi pergi sebelum uang keluar.

Berbekal print out transaksi ATM, Luthfi mendatangi alamat penemu uang, yakni kantor polisi. Dia diterima dengan baik dan diarahkan ke seorang anggota polisi yang menulis surat pembaca di koran tersebut. Pria yang akhirnya menikahi sang pacar ini menceritakan kronologi tersedotnya uang di ATM.

"Polisi itu mengakui menemukan uang sejumlah uang yang diambil pacar saya. Karena tidak tahu identitas pemilik uang, ia mengumumkan ke radio. Kemudian ia baru menulis surat pembaca," jelasnya.

Polisi yang tak sempat ditanya namanya itu memberikan amplop berisi uang yang ditemukannya ke Luthfi. Isinya utuh: Rp 1.250.000. Luthfi memberikan sebagian uang itu ke polisi sebagai ucapan terima kasih.

"Tapi beliau menolak. Akhirnya ucapan terima kasihnya hanya jabat tangan," kenangnya.

"Ternyata masih ada polisi jujur," imbuhnya.


(try/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads