Adiknya bernama Tantowi, bocah ini awalnya dititip pihak Polres Kampar ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak).
Namun karena kondisi tidak memungkinkan, akhirnya bocah itu diputuskan dibawa ke rumah pribadi Wakil Ketua LPA, Hafiz Tohar. Satu sisi di rumah Hafiz juga lagi mengasuh anak yang ibunya korban pencabulan dimana setelah lahir sang bapaknya tak mengakui anaknya yang usianya baru satu bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga yang sudah berdiri sejak tahun 2011 itu sampai kini tak mempunyai safe house tempat perlindungan anak. Bolak-balik meminta bantuan ke Pemda Kampar, Provinsi Riau, sampai ke Dirjen Sosial di bawah naungan Mensos, tak juga mendapat bantuan.
"Karena tak punya rumah aman untuk anak, terpaksa anak-anak yang selalu kami dampingi harus diurus di rumah kami masing-masing, tentunya yang sudah berpengalaman mengurus anak," kata Sekretaris LPA Kampar, Khairul Azmi kepada detikcom, Sabtu (21/12/2013).
"Adiknya Adit tidak mungkin diasuh oleh ibunya di dalam sel tahanan. Walau anak itu masih membutuhkan ASI ibunya,"kata Azmi.
(cha/ahy)